Malang – Bapas Malang Kanwil Kemenkumham Jatim terus membangun sinergitas dengan stakeholder terkait, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kali ini, Rabu (23/11) Bapas Malang menandatangani perjanjian kerja sama mengenai Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) bersama Pengadilan Negeri Malang, Lapas Malang, Lapas Perempuan Malang, Kejari Malang, Kejari Batu, Polres Malang, dan Polres Batu.
Kepala Bapas Malang, Sugandi, menyatakan menyambut baik kerja sama ini. “Adanya kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas aparat penegak hukum di wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Adapun fitur yang terdapat dalam aplikasi E-Berpadu akan memudahkan kami untuk memperoleh data yang diperlukan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan,” tutur Sugandi.
Sebagai informasi, aplikasi E-Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.