Batu – Kembalinya klien eks narapidana terorisme (napiter) di tengah masyarakat pasca menjalani masa pidana tentu bukan merupakan soal mudah. Berbagai problem administratif, psikologis, sosial, ekonomi, acap kali ditemui oleh klien eks-napiter saat menjalani Reintegrasi Sosial di masyarakat.
Melihat fenomena tersebut, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memacu keberhasilan Reintergasi Sosial klien eks-napiter sehingga dapat menekan potensi klien untuk kembali bergabung dalam jaringan yang mengancam ketahanan negara.
Kompleksitas permasalahan Reintegrasi Sosial yang ada tentunya memerlukan sinergi yang apik antar pemangku kepentingan. Untuk itu, kali ini Bapas Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur beserta Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Barista dan Pembuatan Pelet untuk Pakan Ikan, Unggas, dan Kucing yang dilaksanakan di De Lobby Suite Hotel Batu, 9-10 Februari 2023.
Dalam kegiatan ini, hadir enam orang Klien Pemasyarakatan Bapas Malang, di antaranya adalah empat orang Klien Narapidana Terorisme (Napiter) serta dua orang Klien Tindak Pidana Umum. Tidak hanya Klien, dalam kegiatan pelatihan ini turut hadir pula 10 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap keenam Klien yang menjadi peserta pelatihan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Managing Director YPP, Mohamad Rizki Maulana, serta Kepala Bapas Malang, Sugandi, yang sekaligus membuka kegiatan pelatihan.
Kepala Bapas Malang, Sugandi, menyampaikan kepada peserta untuk menyimak dan mengikuti kegiatan pelatihan dengan seksama.
“Kedua jenis kegiatan pelatihan ini, yakni keterampilan barista dan pembuatan pelet, telah disesuaikan dengan minat dan potensi peserta. Untuk itu, tentu besar harapan kami, Bapas Malang, agar teman-teman dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik, sehingga dapat menambah ilmu, pengalaman, serta dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” tutur Sugandi, saat membuka kegiatan pelatihan.
Sebagai informasi, kegiatan pelatihan ini adalah bagian dari Program “Implementasi Modul Bimbingan Lanjut Berbasis Community Based Correction (CBC) bagi PK Pendamping Klien Kasus Terorisme dan Klien Bimbingan Lanjut di Bapas Malang” yang merupakan kerjasama antara YPP dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.