kabar bisma

Cegah Pelanggaran Hukum, Bapas Malang Gandeng BKBH FH UB

Malang – Bapas Malang bersama Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) memberikan bimbingan kepribadian berupa penyuluhan hukum dengan topik “Bijak dalam Bermedia Sosial” pada Kamis (23/2). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bapas Malang dan diikuti oleh 20 orang Klien Pemasyarakatan yang saat ini tengah menjalani Asimilasi Rumah, Cuti Bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini kami berikan kepada Klien Pemasyarakatan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum, sehingga kami berharap agar tidak lagi terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Klien Pemasyarakatan” tutur Sugandi saat membuka kegiatan.

Materi penyuluhan hukum “Bijak Bermedia Sosial” disampaikan Dr. Yenny Eta Widyanti, S.H., M.Hum selaku Ketua BKBH FH UB, Solehuddin, S.H., M.H. (Divisi Kekerasan Seksual dan Perundungan BKBH FH UB), serta dimoderatori oleh Rumi Suwardiyati (Sekretaris BKBH FH UB).

Secara umum, penyuluhan hukum membahas mengenai UU ITE beserta contoh kasus pelanggaran hukum terhadap UU ITE yang ada di masyarakat, seperti ujaran kebencian, penyebaran berita hoax, dan beberapa kasus lainnya.

“Penting bagi kita semua untuk saring sebelum sharing, agar tidak muncul permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Yenny.

Sementara itu, salah satu Klien Pemasyarakatan, Gata Domas, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini. “Saya mendapat ilmu baru dan berkesempatan untuk berkonsultasi mengenai hukum dengan lebih leluasa,” ujar Gata.

Sebagai informasi, kegiatan bimbingan kepribadian berupa penyuluhan hukum ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Bapas Malang dengan FH UB yang merupakan bagian dari Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Bapas Malang.