Batu – Sesuai UU No 22 Tahun 2022, Klien berhak memperoleh program pembimbingan pada tahap pra adjudikasi, adjudikasi, pasca adjudikasi, dan bimbingan lanjutan.
Untuk itu, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) bersama Bapas Malang menyelenggarakan pelatihan meracik kopi bagi Klien Pemasyarakatan yang tengah menjalani Reintegrasi Sosial dan Bimbingan Lanjut pada Jumat (10/2).
Dalam pelatihan kali ini, Kenny Handriyanto (@khandriyanto), pengelola Kedai Ramah Djiwa (@kedairamahdjiwa), memberikan berbagai materi dalam sesi pelatihan.
Klien Bapas Malang dibekali dengan pengenalan dasar mengenai kopi, pengenalan alat dan bahan dalam pembuatan kopi, peluang bisnis kedai kopi, hingga tips mengelola usaha bisnis kedai kopi ala Kenny.
Tidak hanya itu, di akhir sesi pelatihan, Kenny juga memberikan kesempatan bagi Klien untuk mencoba praktik meracik kopi jenis coffee latte.
Selain memberikan manfaat bagi Klien berupa ilmu, pengetahuan, dan keterampilan meracik kopi, kegiatan pelatihan ini turut menjadi sarana masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung proses Reintegrasi Sosial Klien di masyarakat.