Malang – Dapat menjalani program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial merupakan suatu hal yang diidamkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun, ketika WBP baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan), tak jarang berbagai kendala dihadapi oleh WBP, khususnya pada aspek ekonomi.
Banyak di antara klien, WBP yang menjalani pembimbingan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas), yang masih berada dalam kesulitan ekonomi karena berbagai hal, mulai dari dampak pandemi Covid-19 hingga persoalan stigmatisasi masyarakat atas label “mantan napi” yang masih melekat sehingga klien sulit mencari pekerjaan.
Untuk itu, dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Bapas Kelas I Malang melakukan kegiatan Bakti Sosial “Dari Pemasyarakatan Untuk Indonesia” yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan pada hari Jumat, 22 April 2022.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bapas Malang menyediakan sebanyak 35 paket bantuan yang dibagikan kepada klien pemasyarakatan dan warga di sekitar kantor Bapas Malang yang membutuhkan. Adapun paket bantuan berisi berbagai barang kebutuhan sehari-hari meliputi beras, gula, mie instan, teh celup, dan susu.
Arifin, salah satu klien Bapas Malang domisili Kota Pasuruan, mengungkapkan rasa syukurnya atas paket bantuan sosial yang diberikan. “Alhamdulillah Bapas Malang memberikan paket bantuan ini sehingga dapat bermanfaat bagi keluarga saya, karena setelah keluar dari lapas, saya menjaga ibu saya yang sakit sehingga belum dapat bekerja,” ungkap Arifin yang saat ini baru saja menjalani Pembebasan Bersyarat (PB).
Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi, berharap agar kegiatan bakti sosial ini memberikan manfaat bagi klien pemasyarakatan dan masyarakat yang membutuhkan. “Semoga apa yang kami berikan dapat meringankan beban di masa Pandemi Covid-19 ini, dan menjadi wujud nyata kepedulian Pemasyarakatan terhadap klien dan masyarakat secara umum.” tutur Sugandi.