Malang – Untuk mencegah kekambuhan (relapse) klien pemasyarakatan dengan perkara penyalahgunaan narkotika, Bapas Kelas I Malang secara rutin memberikan layanan pasca rehabilitasi. Kegiatan pasca rehabilitasi tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pasca rehab di tahun 2022, Bapas Kelas I Malang mengikuti rangkaian kegiatan mentoring yang diadakan di tingkat pusat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, maupun di tingkat wilayah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Seperti hari ini (11/4), Tim Pasca Rehabilitasi Bapas Kelas I Malang mengikuti kegiatan Mentoring Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan Jatim Tahun 2022. Tim Pasca Rehabilitasi yang diketuai oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Kelas I Malang ini mengikuti kegiatan secara daring di Aula Bapas Kelas I Malang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Bapas Kelas I Malang dapat bersiap untuk memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang nantinya akan menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Malang. Selain itu, diharapkan program pasca rehabilitasi nantinya dapat berkesinambungan dengan program rehabilitasi yang diikuti oleh WBP di Lapas maupun Rutan.