Malang – Guna memperkaya pemahaman mengenai Pembangunan Zona Integritas, Bapas Malang terus mengupdate informasi dan pengetahuan. Seperti kali ini, Bapas Malang mengikuti Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022 yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Melalui workshop ini, diperoleh berbagai informasi terbaru, khususnya mengenai Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Beberapa poin Pembangunan Zona Integritas dari peraturan sebelumnya adalah adanya perubahan syarat dan pengusulan serta penetapan bagi satker menuju WBK/WBBM, adanya penilaian berjenjang dari Kantor Wilayah dan Unit Eselon I Pembina sebelum pengajuan usulan satker ke Tim Penilai Internal (TPI), serta adanya kewenangan penetapan predikat WBK/WBBM bagi instansi pemerintah yang minimal 30% satkernya telah meraih predikat WBK/WBBM.
Selain itu, dalam workshop ini, Bapas Malang juga memperoleh informasi mengenai catatan hasil evaluasi dan rekomendasi TPN dalam proses pembangunan Zona Integritas ke depannya.