kabar bisma

SOSIALISASI MAHASISWA UM: INGATKAN BAHAYA NARKOTIKA

Malang – Rabu (23/08/2023), Bapas Malang memfasilitasi sosialisasi dari para mahasiswa magang dari Universitas Negeri Malang (UM) yang digelar di Aula Bapas Kelas I Malang. Sosialisasi yang diadakan kali ini bertajuk “Narkoba, Hukum, dan Mahasiswa”. Sosialisasi yang diadakan oleh para mahasiswa UM ini didampingi oleh Moh. Aqim Askhabi selaku mentor, serta diawali oleh sambutan dari Agung Fajar Utomo selaku Kepala Urusan Kepegawaian. Peserta terdiri dari para mahasiswa magang Bapas Malang dari berbagai universitas. Salah satu peserta yaitu Young, dari Universitas Muhammadiyah Malang berpendapat bahwa sosialisasi semacam ini tentunya akan menjadi pengingat kembali untuk para mahasiswa (terkait bahaya narkotika). “Sosialisasi semacam ini kan pastinya sebelum-sebelumnya sudah pernah didapatkan (dari berbagai sumber), tetapi mungkin mahasiswa sering lupa karena adanya faktor lain seperti stress. Jadi tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat sekali.”

Acara ini diselenggarakan sebagai penugasan individu dari salah satu mahasiswa magang UM yakni Lita Febriandini, dan dibantu oleh 2 temannya yaitu Refita Auliana Putri dan Dini Salsabila. Berdasarkan keterangannya, untuk keberjalanan acaranya sendiri dan antusiasme peserta berjalan sesuai dengan ekspektasi dari panitia. “Mungkin karena mereka relate dengan keadaannya. Zaman sekarangkan banyak orang-orang yang merasa cemas atau bingung dan mereka melampiaskannya ke narkoba,” kata Lita.

Materi untuk sosialisasi disusun langsung oleh Lita, berbekalkan data kasus narkotika dari Bapas Malang serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Trenggalek. “Dari hasil wawancara, kami menemukan bahwa pengguna narkotika di Indonesia itu banyak di usia 20-35. Makanya kita menargetkan sosialisasi ke mahasiswa,” terang Lita. Dengan terlaksananya kegiatan ini Lita berharap agar sosialisasi ini terus berkelanjutan dan dari pihak Bapas juga dapat mengadakan kegiatan seperti ini lagi, baik untuk mahasiswa maupun kalangan lainnya.