Surabaya – Kembalinya klien eks narapidana terorisme (napiter) di tengah masyarakat pasca menjalani masa pidana tentu bukan merupakan soal mudah. Berbagai problem administratif, psikologis, sosial, ekonomi, acap kali ditemui oleh klien eks-napiter saat menjalani Reintegrasi Sosial di masyarakat.
Melihat fenomena tersebut, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memacu keberhasilan Reintergasi Sosial klien eks-napiter sehingga dapat menekan potensi klien untuk kembali bergabung dalam jaringan yang mengancam ketahanan negara.
Kompleksitas permasalahan Reintegrasi Sosial yang ada tentunya memerlukan sinergi yang apik antar pemangku kepentingan. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta Bapas Malang bertemu dengan Pokmas Lipas dan stakeholder terkait dalam lokakarya bertajuk “Penguatan Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Dalam Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme di Bapas Malang” yang diselenggarakan di Surabaya, 13-16 Februari 2022.
Adapun kegiatan ini terlaksana atas dukungan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOCT), dan Counter-Terrorism Committee Executive Directorate (CTED), serta Pemerintah Jepang.
Hadir dalam kegiatan ini beberapa perwakilan Pokmas Lipas dan stakeholder Bapas Malang, yakni Universitas Brawijaya, Bakesbangpol Kabupaten Malang, Disperindag Kabupaten Malang, Kemenag Kota Malang, Dinsos Kota Probolinggo, Bakesbangpol Kota Probolinggo, Polres Kota Probolinggo, Universitas Brawijaya, serta Yayasan Pelita Harapan Bangsa (YPHB) yang dalam beberapa waktu terakhir telah berkoordinasi dengan Bapas Malang dalam hal pembimbingan dan pengawasan klien eks-napiter.
Selain dihadiri oleh Pokmas Lipas dan stakeholder di wilayah kerja Bapas Malang, beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) seperti BNPT, Densus 88, hingga Kementerian Sosial turut hadir untuk urun rembug dalam lokakarya kali ini.
Kegiatan lokakarya diawali dengan sesi pemaparan oleh berbagai narasumber. Dalam sesi ini, Ditjenpas dan Bapas Malang memaparkan topik Pembimbingan dan Pengawasan Terhadap Klien Tindak Pidana Terorisme yang telah dilakukan. Kepala Bapas Malang, Sugandi, mengenalkan program “Mawas Mbois” yang menjadi program andalan dalam pembimbingan dan pengawasan klien eks-napiter di Bapas Malang.
“Mawas Mbois mengedepankan pendekatan humanis kepada klien eks-napiter, hingga klien kami merasa Bapas Malang dapat disebut sebagai rumah kedua bagi mereka. Bahkan, beberapa eks-napiter yang dulunya bebas murni juga mengajukan diri sebagai klien After Care di Bapas Malang. Tentunya, keberlangsungan Mawas Mbois juga tidak terlepas atas dukungan bapak ibu Pokmas Lipas serta stakeholder di wilayah kerja kami,” tutur Sugandi.
Seluruh peserta nampak antusias dan menyatakan kesiapan untuk mendukung keberhasilan program Reintegrasi Sosial klien eks-napiter dari Bapas Malang dan menyiapkan rencana tindak lanjut setelah kegiatan ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat serta stakeholder terkait dalam upaya Reintegrasi Sosial klien pemasyarakatan, seperti yang diharapkan dalam sistem Pemasyarakatan.