Malang (8/6) – Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muji Raharjo, melakukan kunjungan kerja ke Bapas Kelas I Malang. Dalam kunjungannya, Dirwatkeshab bersama tim, yakni dr. Hetty dan perwakilan tim UNODC, memberikan penguatan kepada Bapas Kelas I Malang.
Terdapat beberapa poin penguatan dan arahan yang diberikan oleh Dirwatkeshab, diantaranya adalah mengenai kesehatan klien dan pelaksanaan pasca rehab. Kepada Pembimbing Kemasyarakatan, Dirwatkeshab menghimbau untuk selalu memantau kesehatan klien pemasyarakatan setiap melakukan pembimbingan maupun pengawasan. Jika klien memiliki penyakit permanen ataupun menular dan memiliki kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, diharapkan Pembimbing Kemasyarakatan dapat berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga klien dapat memperoleh treatment atas penyakit yang dideritanya. “Hal ini menunjukkan concern Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada kualitas kesehatan klien pemasyarakatan.” ujar Muji Raharjo.
Terkait pasca rehab, Tim Dirwatkeshab berdiskusi dengan jajaran Bapas Kelas I Malang mengenai kegiatan pasca rehab yang telah dilakukan dan kendala yang dihadapi saat pelaksanaan. Harapannya, kondisi riil di lapangan dapat menjadi masukan dan pertimbangan dalam penyusunan peraturan terkait pelaksanaan pasca rehab sehingga tidak memudahkan implementasi pasca rehab ke depannya.