Malang – Kabapas Malang menghimbau seluruh jajaran Bapas Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas. Hal tersebut disampaikan pada saat arahan Apel Pagi, Senin (31/10).
Menurut Kabapas Malang, Sugandi, integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tusi merupakan hal yang krusial. Seperti pada konteks Pembimbingan Kemasyarakatan, seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) perlu untuk melaksanakan litmas, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan secara optimal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat luas.
Hal ini berkaitan dengan resiko pengulangan tindak pidana (residivisme) yang dilakukan oleh Klien. Jika seluruh tusi Bapas dilakukan secara profesional, maka resiko terjadinya pengulangan pidana pun akan menurun.
“Pembimbing Kemasyarakatan perlu untuk melakukan litmas, pembimbingan, dan pengawasan secara mendalam dan sesuai dengan apa adanya kondisi riil yang ditemui di lapangan, tidak ditutup-tutupi, dan rekomendasikan program yang terbaik bagi Klien Pemasyarakatan,” tegas Sugandi.