kabar bisma

Jadi Narasumber, Kabapas Malang Ajak Masyarakat Cegah Perundungan Anak

Malang – Kepala Bapas (Kabapas) Malang berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion bertajuk “Selamatkan Santri dan Pelajar” yang diselenggarakan oleh Polres Batu pada Senin (31/10).

Dalam FGD ini, Kabapas menyampaikan model pendampingan Anak Berkonflik dengan Hukum (Anak) dalam sejumlah kasus bullying atau perundungan yang melibatkan anak di bawah umur, dengan beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.

“Selama dua tahun terakhir, terdapat peningkatan jumlah perkara perundungan yang kami tangani, dengan beberapa di antaranya menjadi viral di media sosial,” tutur Kabapas Malang, Sugandi, saat mengawali materi yang disampaikan.

Sugandi menyampaikan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan berbagai hal dalam menangani Klien Anak pelaku perundungan, yakni mengidentifikasi masalah yang dihadapi melalui litmas dan asesmen, melakukan kunjungan home visit, memberikan rekomendasi intervensi, pendampingan berkelanjutan, serta konseling.

Namun, pendampingan tidak cukup dilakukan oleh Bapas saja. Menurut Sugandi, Anak pelaku perundungan turut memerlukan pendampingan khusus untuk memutus rantai perundungan di lingkungan sekolah maupun pondok pesantren.

“Untuk itu, perlu membangun komunikasi positif dari tiga pilar pengasuhan dan pendidikan anak, yakni keluarga, pondok pesantren atau sekolah, dan masyarakat dengan menyediakan lingkungan yang aman, peduli, dan saling menghormati,” urai Sugandi.