Malang – Bapas Kelas I Malang dipercaya sebagai salah satu narasumber dalam Sosialisasi Perlindungan Anak di Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang dengan tema “Peran Pemerintah dalam Penanganan Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)” (30/5).
Dalam giat tersebut, Enny Umronah selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya mewakili Bapas Kelas I Malang memberikan sosialisasi, bersama dengan narasumber lainnya, yakni dr. H.M. Yusuf, S.Km yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.
Sebanyak lima orang Camat dan 75 orang Lurah di wilayah Kota Malang yang menjadi peserta nampak antusias menyimak kegiatan sosialisasi ini.
Sebagai narasumber, Enny menyampaikan bahwa ABH memiliki karakteristik yang khusus dan perlu dipahami oleh orang dewasa di sekitarnya.
“Sejatinya kenakalan yg mereka lakukan adalah sarana mereka mengkomunikasikan tentang keadaan dirinya yang membutuhkan bantuan dan pertolongan dari orang lain untuk dapat membantu memperbaiki perilaku buruknya. Namun, sinyal ini terkadang tidak difahami, sehingga ABH menjadi semakin meningkat pelanggarannya.” tutur Enny.
Enny menambahkan, bahwa penanganan dan pencegahan ABH memerlukan sinergitas dan kerja sama yang solid antara berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat setempat, serta peran pemerintah.