Malang – Hari Senin (23/5), bersamaan dengan agenda kunjungan Sesditjenpas di kota Malang, Tim Ditjenpas beserta Bappenas menyempatkan diri untuk mengunjungi Bapas Malang. Ditemui oleh Kabapas Malang beserta jajaran, Tim Ditjenpas dan Bappenas melakukan evaluasi program Prioritas Nasional 2022. Adapun berbagai topik mengenai tugas pokok dan fungsi Bapas mencakup kegiatan penelitian kemasyarakatan dan asesmen, pengawasan Asimilasi Rumah, pelaksanaan kerjasama dengan Pokmas Lipas dan stakeholder terkait, pendampingan Klien Anak terkait Restorative Justice (RJ), hingga pembimbingan klien menjadi bahan evaluasi dan diskusi yang menarik.
Pada agenda ini, Kabapas Malang menyampaikan bahwa berbagai kendala ditemui dalam pelaksanaan tugas, meliputi perbandingan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan beban kerja yang tidak ideal hingga pemenuhan sarana prasarana yang terus diperlukan. Namun demikian, Bapas Malang terus berupaya untuk dapat melaksanakan tugas secara optimal dengan menggandeng berbagai pihak.
“Kami bekerja sama dengan Pokmas Lipas dan stakeholder, seperti akademisi hingga lembaga dunia seperti UNODC dan Save the Children, untuk mendukung pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, pengawasan, hingga pengembangan kompetensi pegawai kami,” tutur Sugandi.
Harapannya, kondisi di lapangan dapat menjadi bagian dari pertimbangan untuk pelaksanaan program Prioritas Nasional berikutnya.