Malang – Pengelolaan sampah menjadi salah satu permasalahan lingkungan saat ini. Namun, ternyata jika dipelajari lebih lanjut, pengelolaan sampah organik yang baik dapat memberikan manfaat bagi lingkungan, bahkan dapat menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah dengan membudidayakan Black Soldier Fly (BSF).
Kali ini, Bapas Malang bersama dengan Bapak Teguh Gunadi, praktisi budidaya BSF, serta Bumdes Karya Mulya Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, memberikan pelatihan budidaya BSF bagi klien pemasyarakatan Bapas Malang. Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Maret 2022 dan sebanyak 7 orang klien menjadi peserta pelatihan.
Sebelum berangkat menuju lokasi pelatihan, peserta pelatihan mendapatkan pengarahan dari Bapak Sugandi, Kepala Bapas Kelas I Malang. “Kegiatan pelatihan ini menarik karena dapat mengubah sampah yang tadinya tidak memiliki nilai guna ternyata dapat diolah menjadi suatu peluang usaha. Untuk itu, mohon kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan dengan baik,” tutur Sugandi.
Dalam mengikuti kegiatan pelatihan, klien didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan, dan dipandu oleh Bapak Teguh selaku praktisi budidaya BSF.
“Berbeda dengan metode lain, metode yang kami gunakan dalam budidaya BSF ini tidak menimbulkan bau sehingga lebih nyaman dalam pengelolaannya,” tutur Teguh.
Selama mengikuti kegiatan, seluruh peserta nampak antusias dan banyak bertanya mengenai berbagai hal dalam setiap tahapan budidaya BSF yang disampaikan. Tidak hanya berhenti pada pelatihan di hari itu saja, seluruh peserta juga mendapat fasilitas telur BSF serta box yang langsung dapat digunakan untuk praktik budidaya BSF di rumah. Selain itu, peserta juga diberikan akses untuk berkomunikasi dan berdiskusi terkait budidaya BSF melalui grup WhatsApp yang telah dibentuk.
Tentunya, melalui kegiatan pembimbingan kemandirian dalam bentuk pelatihan budidaya BSF ini dapat memberikan keterampilan baru bagi klien pemasyarakatan Bapas Malang, dan dapat membantu mengembalikan kehidupan dan penghidupan klien pasca menjalani pidana.