Malang – Setelah sebelumnya menggelar rutinitas Corporate University (Corpu) untuk kalangan internal di lingkungan Bapas Kelas I Malang, kali ini Corpu Bapas Malang diselenggarakan dengan skala yang lebih luas, yakni melibatkan jajaran Kepala Bapas serta Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Bapas Kelas I Malang menggandeng Tim Ditjenpas untuk menjadi pemateri dalam Corpu kali ini. Hadir sebagai pemateri, Ibu Darma Lingganawati, Bc.IP., S.H., M.H., M.Si., selaku Kasubdit Litmas dan Pendampingan menyampaikan materi mengenai Kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, pemateri kedua, yakni Bapak Nasirudin, S.H., menyampaikan materi mengenai Memahami Esensi Litmas Pembinaan Tahap Akhir Dalam Pemasyarakatan.
Dalam Corpu yang dihadiri sekitar 125 orang peserta, baik secara daring melalui Zoom dan secara luring di Aula Bapas Kelas I Malang, peserta nampak antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi.
Ibu Lingga, selaku pemateri, menyampaikan bahwa di masa mendatang, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan dihadapkan dengan workload yang tinggi mengingat terdapat perluasan tugas PK dalam hal pelaksanaan Restorative Justice untuk tersangka dewasa.
“Untuk itu, kita semua perlu mempersiapkan diri, khususnya meningkatkan kualitas dan kompetensi kita dalam melakukan asesmen dan menyusun penelitian kemasyarakatan (litmas), sehingga nantinya rekomendasi dalam litmas merupakan rekomendasi yang berkualitas dalam implementasi Restorative Justice,” tutur Lingga.