Malang – Pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, khususnya klien eks-napiter, menjadi salah satu fokus layanan Bapas Malang. Seperti pada briefing kali ini, Kepala Bapas Malang beserta beberapa pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan berdiskusi mengenai pembimbingan klien eks-napiter.
Hingga saat ini, terdapat 7 klien eks-napiter, yakni 3 klien menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) dan 4 klien menjalani Bimbingan Lanjutan (After Care) di Bapas Malang. Tentunya, masing-masing klien memerlukan program pembimbingan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya. Diperlukan semangat dan komitmen yang tinggi untuk mencapai keberhasilan pembimbingan ini.
Selain berdiskusi mengenai pembimbingan klien, Kabapas juga menyampaikan kepada pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan yang menjadi peserta pelatihan Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Klien Terorisme yang akan dilaksanakan oleh UNODC, untuk mempersiapkan diri dan diharapkan dapat membagikan pengalaman di lapangan mengenai penanganan klien eks-napiter.