Malang – Sebanyak 31 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Malang yang terdiri dari PK Madya, Muda, dan Pertama mengunjungi Lapas Kelas I Malang guna melakukan asesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (5/7).
Asesmen kali ini ditujukan untuk menempatkan narapidana dari Rutan dan Lapas/Rutan Umum menuju Lapas Super Maksimum, Maksimum, Medium, dan Minimum, sebagai bentuk implementasi dari Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Dalam asesmen ini, instrumen yang digunakan adalah Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), yang terdiri dari empat variabel yaitu variabel dimensi risiko, variabel lama pidana, variabel sisa pidana dan variabel tindak pidana. Selain itu, terdapat bagian demografi untuk menghimpun informasi dasar dan tambahan yang dapat dijadikan pertimbangan saat sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nantinya.
Pengumpulan data dalam Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) menggunakan metode campuran (mixed method) dengan memadukan metode pengumpulan dan analisis data secara kuantitatif dan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. Pembimbing Kemasyarakatan akan melakukan wawancara terstruktur terhadap narapidana dalam mengisi indikator-indikator yang telah tersedia.
Setelahnya, Lapas Kelas I Malang akan memberikan pembinaan sesuai dengan penempatan WBP dan akan dievaluasi secara berkala menggunakan instrumen asesmen Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).