kabar bisma

Jajaran Bapas Malang Ikrarkan Netralitas Pegawai Dalam Pemilu

Malang – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai.

Untuk itu, pada hari ini Kamis (20/10), seluruh pegawai Bapas Malang dan jajaran Kemenkumham dan secara serentak mengikrarkan dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai.

Terdapat 4 poin dalam ikrar Netralitas Pegawai, yakni :

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024;
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tiak memihak kepada pasangan calon tertentu;
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepetingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong; dan
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.