PENELITIAN KEMASYARAKATAN
Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang melaksanakan permintaan pembuatan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) berdasarkan kebutuhan dari intansi lain, diantaranya sebagai berikut:
- Kepolisian/ Kejaksaan/ Pengadilan Negeri
- Untuk Penelitian Kemasyarakatan Anak Berkonflik dengan Hukum/ Anak
- Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara
- Untuk Penelitian Kemasyarakatan pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa Asimilasi, Pembebasan Bersayarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.
- Untuk Peneitian Kemasyarakatan program pembinaan di dalam lembaga berupa Litmas Pembinaan Awal, Litmas Perawatan Tahanan dan Litmas Penempatan Warga Binaan berdasarkan hasil Assesment.
- Balai Pemasyarakatan
- Untuk memenuhi permintaan pembuatan Pra Penelitian Kemasyarakatan
Untuk mengecek proses dokumen Litmas pada Bapas Kelas I Malang, dapat melalui aplikasi Simas Bisma.