PENELITIAN KEMASYARAKATAN

Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang melaksanakan permintaan pembuatan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) berdasarkan kebutuhan dari intansi lain, diantaranya sebagai berikut:

  1. Kepolisian/ Kejaksaan/ Pengadilan Negeri
    • Untuk Penelitian Kemasyarakatan Anak Berkonflik dengan Hukum/ Anak
  2. Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara
    • Untuk Penelitian Kemasyarakatan pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa Asimilasi, Pembebasan Bersayarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.
    • Untuk Peneitian Kemasyarakatan program pembinaan di dalam lembaga berupa Litmas Pembinaan Awal, Litmas Perawatan Tahanan dan Litmas Penempatan Warga Binaan berdasarkan hasil Assesment.
  3. Balai Pemasyarakatan
    • Untuk memenuhi permintaan pembuatan Pra Penelitian Kemasyarakatan

Untuk mengecek proses dokumen Litmas pada Bapas Kelas I Malang, dapat melalui aplikasi Simas Bisma.