Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran ini dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menyatakan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.
Kemenkumham menyediakan 1000 kuota untuk penjaga tahanan dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang. Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.
“Kemenkumham membutuhkan total 1000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap pada Rabu (20/09/2023).
Kemenkumham juga menyediakan kuota bagi PPPK sebanyak 1563 orang. Kebutuhan ini terbagi dalam 1135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.
Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. PPPK jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut. Sedangkan PPPK jenjang terampil dibuka bagi jabatan arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.
Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK lebih teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.
“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pintanya.
Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim mengatakan dari total formasi yang ada, sebanyak 107 formasi yang akan diproyeksikan ditempatkan di Jawa Timur.
“Dari 107 formasi baik CPNS maupun PPPK rencananya semuanya untuk mengisi kebutuhan pegawai di lapas dan rutan di Jatim,” ujar Rochim.
Lebih lanjut, Rochim merincikan bahwa formasi terbanyak berada di posisi CPNS penjaga tahanan atau polisi khusus pemasyarakatan (polsuspas).
“Penjaga tahanan ada alokasi untuk penempatan di 39 lapas/ rutan di Jawa Timur sebanyak 89 laki-laki dan 3 perempuan, jadi total formasinya 92 orang,” ujar Rochim.
Sisanya, merupakan formasi PPPK untuk tenaga kesehatan di lapas maupun rutan, seperti dokter umum (7 formasi), dokter gigi (1), perawat ahli (2) dan perawat terampil (5).
“Jika berkaca pada seleksi sebelumnya, prosesnya akan ketat, karena biasanya untuk formasi polsuspas dari Jatim pelamarnya berkisar 40-70 ribu,” jelasnya.
Untuk itu, Rochim mengajak seluruh masyarakat Jatim yang mendaftar untuk menyiapkan diri sebaik mungkin karena hanya peserta terbaik saja yang akan lolos.
Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali. Peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.
Selanjutnya, peserta dapat mengunggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan. Peserta kemudian diharuskan mengikuti sejumlah rangkaian seleksi. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), integaris nilai, hingga kelulusan akhir. Sedangkan bagi pelamar PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.
Andap juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya. Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.
Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.
“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutup Andap.