Malang – Plt. Kepala Bapas Malang beserta 20 orang Pembimbing Kemasyarakatan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion: Peningkatan Kemampuan Risk Assessment Terhadap Pembimbing Kemasyarakatan dalam Penanganan Klien Eks Narapidana Terorisme Sebagai Upaya Program Deradikalisasi pada Jumat (25/8). FGD ini merupakan bagian dari salah satu program Pengabdian Masyarakat FH UB pada tahun 2023.
Kegiatan dilaksanakan secara luring di Ruang Auditorium Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada pukul 08.20 WIB dan dibuka oleh Bapak Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH. selaku Ketua Tim Pengabdian Masyarakat.Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh yakni Bapak Makmun (MUI), Bapak Leopold Sudaryono S.H. LLM, serta Bapak Suprianto, S.ST (Plt Kepala Bapas Malang), dengan dimoderatori oleh Wakil Ketua Tim Pengabdian Masyarakat, Ibu Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D.Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala Bapas Kelas I Malang, Suprianto, menyampaikan penggunaan instrumen Risk Assessment yang selama ini digunakan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Malang dalam menangani Klien Tindak Pidana Terorisme.”Kami menggunakan instrumen Asesmen Resiko Residivisme (RRI) versi 2.0, sedangkan untuk Need Assessment, kami menggunakan Asesmen Kriminogenik yang khusus untuk Klien Tindak Pidana Terorisme,” tutur Suprianto.Usai penyampaian materi, moderator memberikan kesempatan bagi peserta FGD untuk menyampaikan pengalaman menangani Klien Eks Narapidana Terorisme, baik saat proses Litmas, asesmen, hingga saat proses pembimbingan.Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Kelas I Malang, Anggri Hendarjati, menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang ditemui di lapangan saat melakukan Risk Assessment adalah background pendidikan PK yang tidak seluruhnya berasal dari ilmu Psikologi.”Teknik probing yang kami gunakan untuk menggali data saat melakukan asesmen berbeda-beda, mengingat latar belakang pendidikan yang berbeda, serta belum seluruhnya PK Bapas Kelas I Malang memperoleh pelatihan dalam menggunakan instrumen asesmen untuk Klien Tindak Pidana Terorisme,” ujar Anggri.Melalui FGD ini, Tim Pengabdian Masyarakat FH UB akan mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan Risk Assessment terhadap Klien Tindak Pidana Terorisme, sehingga dalam kesempatan berikutnya, tim dapat menyusun rekomendasi apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi PK dalam melakukan Risk Assessment.