Batu – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) menggelar monitoring dan evaluasi kegiatan Implementasi Modul Bimbingan Lanjut berbasis Community Based Correction (CBC) bagi PK Pendamping Klien Kasus Tindak Pidana Terorisme. Kegiatan diawali dengan sambutan Bapak Suprianto selaku Plt. Kepala Bapas Kelas I Malang, dilanjutkan dengan sambutan Bapak Taufiq Andre selaku Direktur Eksekutif YPP. Setelahnya, kegiatan dibuka oleh Koordinator Bimbingan dan Pengawasan, Bapak Abd. Rachman Arifudin.
Sebelumnya, sebanyak 10 PK Bapas Malang yang terdiri dari PK Pertama, PK Muda, hingga PK Madya, dibagi menjadi tiga kelompok untuk mengimplementasikan CBC kepada tiga orang Klien Tindak Pidana Terorisme yang sedang menjalani program Bimbingan Lanjut (Binjut). Pada agenda ini, PK yang mengikuti pelatihan memaparkan hasil dari implementasi CBC dalam pembimbingan Klien Tindak Pidana Terorisme.
Secara umum, implementasi CBC memberikan dampak yang signifikan dalam membantu Klien untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga mampu secara mandiri mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupannya di masyarakat.