Malang – Pada tahun 2022, Bapas Malang mendapat amanah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendirikan Rumah Singgah Griya Abhipraya (Rumah Harapan). Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, Bapas Malang diperkenankan untuk menggunakan dua gedung eks tempat sidang di kawasan Kecamatan Pujon dan Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, yang merupakan aset Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, sebagai Griya Abhipraya Bapas Malang.
Menindaklanjuti hal tersebut, hari ini (16/6) Kabapas beserta beberapa pegawai dan Taruna POLTEKIP mengunjungi gedung eks tempat sidang di daerah Kecamatan Pujon Kabupaten Malang untuk membersihkan gedung dan halaman serta melakukan pengecekan sarana dan prasarana pada gedung.
Rencananya, Griya Abhipraya ini akan menjadi sentra pembimbingan klien pemasyarakatan di bawah bimbingan Bapas Kelas I Malang sehingga dapat memberikan semangat, motivasi, serta meningkatkan kapasitas diri klien. Adapun penyelenggaraan program kegiatan Griya Abhipraya ini akan bekerja sama dengan Pokmas Lipas maupun institusi terkait.
Harapannya, Griya Abhipraya dapat mendorong keberhasilan proses Reintegrasi Sosial klien dan menekan kecenderungan klien untuk melakukan pengulangan pidana.