Malang – Banyak di antara klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Malang mencoba menggeluti dunia wirausaha pasca menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Bapas Kelas I Malang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berperan membimbing klien pemasyarakatan selama menjalani program Reintegrasi Sosial tentu sangat mendukung upaya klien tersebut dalam mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupannya melalui wirausaha.
Berbagai upaya dilakukan Bapas Malang untuk mendukung klien, mulai dari memberikan pelatihan kewirausahaan, pendampingan perizinan, hingga mempromosikan produk usaha klien.
Seperti dalam kegiatan bertajuk “One Day, One Prison’s Product” yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 ini, seluruh pegawai Bapas Malang membeli dan mempromosikan produk usaha klien pemasyarakatan.
Berbagai produk usaha klien seperti makanan ringan, pakaian, frozen food, permen, jamu herbal, hingga hampers lebaran laris manis diborong oleh pegawai Bapas Malang dan masyarakat. Hingga 19 April 2022, tercatat omset penjualan produk klien mencapai Rp17.277.000,00.
Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi, mengapresiasi partisipasi jajaran Bapas Malang dan masyarakat yang turut mendukung usaha klien melalui kegiatan ini. “Kami berharap, klien pemasyarakatan Bapas Malang semakin bersemangat dalam berniaga sehingga dapat secara perlahan bangkit dalam hidup, kehidupan, dan penghidupan,” tutur Sugandi.
#ODOPPHBP58
#HBP58
#HariBaktiPemasyarakatan58
#KumhamPasti