Malang – Kehumasan memegang peranan dan fungsi penting sebagai penghubung antara instansi pemerintah dengan masyarakat luas. Berbagai mekanisme dilakukan untuk menjalankan fungsi kehumasan, baik di tingkat pusat, wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Untuk itu, hari ini (12/4) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berbagi pengalaman, atau sharing knowledge, mengenai pengelolaan kehumasan bersama dengan Reclassering Netherland.
Kegiatan sharing knowledge kali ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia, termasuk Bapas Kelas I Malang. Dalam kegiatan ini, ibu Rika Aprianti, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjenpas, berbagi pengalamannya dalam menjalankan fungsi kehumasan, khususnya dalam penanganan krisis.