kabar bisma

Persiapkan Diri Hadapi TPN, Bapas Malang Ikuti Lokakarya WBK/WBBM

Malang (4/10) – Waktu semakin dekat dengan agenda Desk Evaluasi Penilaian Pembangunn Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari KemenPANRB. Mendekati kegiatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada hari Senin, 04 Oktober 2021.

Sebagai bagian dari satuan kerja yang tengah membangun Zona Integritas, Bapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur turut mengikuti kegiatan lokakarya secara daring melalui teleconference. Kegiatan lokakarya ini menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan KemenPANRB.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, membuka kegiatan lokakarya ini. Dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah melakukan lompatan jauh dibadingkan dengan kementerian dan lembaga lain, di mana terdapat ratusan satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK/WBBM,” ujar pembicara dari KPK.

Di sisi lain, Jemsly Hutabarat, pemateri dari Ombudsman RI, menyampaikan untuk bersiap menghadapi fase eksponensial. “Fase eksponensial meningkatnya laporan masyarakat, tidak terlepas dari perkembangan zaman dan teknologi informasi. Hal tersebut adalah hal yang tidak dapat kita hindari, untuk itu, kita perlu mempersiapkan diri menghadapi fase eksponensial ini,” tutur Jemsly.

Selain KPK dan Ombudsman RI, Komaruddin, pemateri dari KemenPANRB menambahkan bahwa manajemen media menjadi salah satu aspek penting dalam Pembangunan Zona Integritas. “Adanya manajemen media yang baik, kita dapat menginformasikan kepada khalayak mengenai perubahan nyata dan positif dari apa yang sudah kita lakukan, sehingga akan muncul penilaian yang baik dari masyarakat,” tutur Komaruddin.

Sebagai informasi, bahwa kegiatan Lokakarya WBK/WBBM ini merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, sebagai bentuk keseriusan Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan Zona Integritas.