Malang – Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) banyak memberi pengaruh pada aspek kehidupan di masyarakat. Meski tak semua masyarakat terpapar Covid-19, namun hampir seluruh lapisan masyarakat merasakan dampak pandemi pada aspek sosial dan ekonomi.
Merespon fenomena tersebut, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM baik di tingkat pusat, wilayah, hingga daerah secara serentak menyelenggarakan kegiatan bakti sosial bertajuk “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” pada hari ini (29/7).
Dari Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memimpin kegiatan tersebut. Sebanyak 46.614 paket bantuan sosial didistribusikan di seluruh Indonesia.
Bapas Malang, melalui momen ini, menyalurkan sebayak 50 paket bantuan sosial bagi masyarakat umum, klien pemasyarakatan, hingga ASN Bapas Malang yang terdampak pandemi.
Adapun paket bantuan sosial yang didistribusikan merupakan paket bahan pokok berisikan beras, minyak goreng, gula, susu, sarden, dan mi instan.
Untuk ASN Bapas Malang yang terpapar COVID-19, paket yang diberikan ditambah dengan vitamin, obat-obatan, masker, dan handsanitizer.
Sugandi, Kepala Bapas Kelas I Malang, menyampaikan bahwa seluruh pegawai Bapas Kelas I Malang berkontribusi dalam pengadaan paket bantuan.
“Ini merupakan wujud empati dan kepedulian ASN Kemenkumham, khususunya Bapas Malang, terhadap masyarakat di tengah pandemi,” ungkap Sugandi.
Harapannya, bantuan sosial yang disalurkan oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM ini dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.